Mahfud MD Disebut Telah Restui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat? Begini Klarifikasinya

- 2 Februari 2021, 17:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menepis tuduhan dirinya merestui KKSP Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat.
Menko Polhukam Mahfud MD menepis tuduhan dirinya merestui KKSP Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat. /// instagram.com// @mohmahfudmd

SEMARANGKU - Menko Polhukam Mahfud MD disebut telah memberi restu kepada KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat.

Akan tetapi, Mahfud melalui akun Twitter pribadinya memberikan tepisan telak. Dia mengaku kalau tidak pernah mengeluarkan pernyataan merestui Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat.

Di tengah kekisruhan yang terjadi, Menko Polhukam Mahfud MD justru diisukan telah memberi restu kepada Moeldoko jika akan mengambil alih Partai Demokrat, berikut klarifikasi Mahfud MD.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap Keempat Tiba di Tanah Air, Ini Golongan yang Akan Disuntik Selanjutnya

Baca Juga: Masih Ada Harapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Tahun 2021? Kemnaker: Tunggu Kondisi Ini

Klarifikasi Tentang Mahfud MD yang Disebut Telah Restui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat

“Ada isu aneh, dikabarkan bbrapa menteri, trmsk Menkopolhukam Mahfud MD, merestui Ka. KSP Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dari AHY melalui KLB,” tulisnya pada Selasa, 2 Februari 2021.

“Wah, mengagetkan, yakinlah sy tak prnh berbicara itu dgn Pak Moeldoko maupun dgn orang lain. Terpikir sj tdk, apalagi merestui,” lanjutnya.

Menurutnya, sangat sulit dipercaya jika ada sebuah partai besar seperti Partai Demokrat yang kepemimpinannya bisa dikudeta.

Baca Juga: Pemprov Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Sebagian Besar Setuju

Baca Juga: Pemakaian Dibatasi! Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari, Ini Aturan Terbarunya

“Di era demokrasi yg sangat terbuka dan dikontrol oleh masyarakat spt skrng ini sulit dipercaya kepemimpinan partai, apalagi partai besar spt PD bs dikudeta spt itu,” kata Mahfud.

Jabatan Menko Polhukam, lanjut Mahfud, tidak bisa digunakan untuk melancarkan kudeta pada parta besar seperti Partai Demokrat.

“Jabatan menko tentu tak bs digunakan dan pasti tdk laku untuk memberi restu,” lanjutnya.

Baca Juga: Jangan Galau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di 2021! Kemnaker Akan Ganti dengan Bantuan Ini

Baca Juga: Ini ‘Pantangan’ Sebelum Tes GeNose C19 yang Jadi Syarat Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 Februari, CATAT!

Selain itu, Menko Polhukam juga mengungkapkan bahwa kudeta tidak akan terjadi asalkan anggota internal Partai Demokrat kompak.

“Yg penting internal PD sendiri solid,” tutupnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x