Selain revisi UU KPK, Mahfud MD juga menjelaskan hal lain yang menurutnya berdampak pada penurunan IPK, yakni pemotongan masa hukuman terdakwa kasus korupsi.
"Karena justru di tahun 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi untuk kasus korupsi, kalau tidak bebas dikasasi kadang kala juga dikurangi di PK (Peninjauan Kembali)," kata Mahfud MD.
Saat ini Indonesia memiliki skor IPK sebesar 37. Di ASEAN, angka tersebut masih kalah dari Singapura dengan 85 poin, Brunei Darussalam dengan 60 poin, Malaysia dengan 51 poin, dan Timor Leste dengan 40 poin.***