Banyak Hoaks Soal Covid-19, KPCPEN Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Ini

- 21 Januari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* /PIXABAY/pikisuperstar

SEMARANGKU - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyikapi kabar bohong soal Covid-19.

“Ayo, cek dan buktikan hoaks yang ada di sekitar kita!” tulis KPCPEN di akun Instagram resminya pada Kamis, 21 Januari 2021 sekitar pukul 15.10 WIB.

KPCPEN berharap masyarakat tidak langsung percaya terhadap informasi terkait Covid-19 yang diterima dan kemudian menyebarkannya.

Baca Juga: Jadi Calon Kapolri, Ini 16 Program Prioritas Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jika Terpilih

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako 2021 Secara Online, Login dtks.kemensos.go.id

Imbauan KPCPEN Tentang Hoaks Covid-19 yang Beredar

Untuk itu, KPCPEN menghimbau masyarakat agar memeriksa terlebih dahulu kabar soal Covid-19 yang diterima di laman https://s.id/infovaksin.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

  1. Bukan laman https://s.id/infovaksin
  2. Klik Cek & buktikan Hoaks!
  3. Masukkan kata kunci tentang kabar Covid-19 yang ingin dibuktikan kebenarannya
  4. Baca artikel yang muncul di hasil pencarian

Dengan adanya laman ini, diharapkan masyarakat dapat menyalurkan kabar soal Covid-19 dengan benar tanpa adanya disinformasi.

Baca Juga: Kenakan Pakaian Ungu di Pelantikan, Kamala Harris Ternyata Ingin Sampaikan Hal Ini

Baca Juga: Ada Perubahan Aturan PPKM, Mal dan Restoran Kini Boleh Buka Sampai Jam Segini

“Caranya mudah, tinggal buka laman https://s.id/infovaksin lalu pilih ‘Cek & Buktikan Hoaks’ lalu masukkan kata kunci yang ingin dicari dan klik ikon pencarian. Baca artikel penjelasan hoaks yang ditemukan, dan mari sampaikan yang benar!” lanjut KPCPEN.

Masih postingan yang sama, KPCPEN kembali mengingatkan masyarakat supaya mendukung gerakan 3 M, 3 T, dan vaksinasi.

“Kita dukung bersama 3 M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, serta 3 T: testing, tracing, treatment, plus vaksinasi,” tutup KPCPEN.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x