WOW, Sekarang Nikah Bisa Pinjam Mobil Dinas Gratis, Begini Caranya

- 20 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /StockSnap/PIXABAY/StockSnap

Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu, Ini Alur-alurnya

Baca Juga: Istri Donald Trump, Melania Trump Mengaku Akan Datang ke Upacara Pelantikan Joe Biden

Cara agar dapat meminjam mobil Wali Kota ini tidaklah sulit. Warga bisa mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan KTP asli.

Selain mobil, Hadi Zainal Abidin juga menuturkan bahwa warga dapat juga menikmati fasilitas supir gratis.

"Warga tidak hanya bisa menikmati fasilitas mobil dinas wali kota, namun kami juga akan meminjamkan bersama sopirnya, sehingga dengan begitu masyarakat atau pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Jatuhkan Vonis Mati ke Remaja 15 Tahun, Arab Saudi Dapat Kritik dari HAM Internasional

Baca Juga: Jackson dan Youngjae GOT7 Sedang dalam Pembicaraan Kontrak dengan Agensi Rain

Selain itu, Hadi Zainal Abidin atau biasa dipanggil Habib juga tidak lupa mengingatkan warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan, dan mengadakan akad nikah tanpa adanya perayaan atau resepsi.

"Jabatan serta amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara saya dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga dalam momen spesial pernikahan," ungkap Hadi.

Dengan adanya program ini, diharap warga yang meminjam mobil dinas milik wali kota dapat merasakan kebahagiaan yang lebih di acara pernikahan mereka.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x