SEMARANGKU – Ketahui cara daftar dtks.kemensos.go.id untuk dapat bantuan BST Rp300 ribu dengan mengikuti alur pendaftaran berikut ini.
Pemerintah tengah membagikan bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.
Agar bisa dapat bantuan BST Rp300 ribu, nama seseorang harus terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id ketika dilakukan pengecekan menggunakan KTP atau sejenisnya.
Baca Juga: Istri Donald Trump, Melania Trump Mengaku Akan Datang ke Upacara Pelantikan Joe Biden
Baca Juga: Jatuhkan Vonis Mati ke Remaja 15 Tahun, Arab Saudi Dapat Kritik dari HAM Internasional
Jika nama terdaftar di DTKS di laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat berpeluang mendapatkan bantuan sosial bansos seperti BST, PKH, dan sembako.
Dasar Hukum DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos Tahun 2021
Perlu diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berikut ini dasar hukum DTKS.
- UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
- UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
- Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
- Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
- Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu