Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair di 2021 untuk yang Penuhi Syarat Penerima Ini
Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Cair ke Penerima, Segera Cek Rekening!
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: BTS Bahas Perubahan Jungkook Sejak Debut Hingga Sekarang, Suga dan V Catat Hal Penting Ini
Baca Juga: J-Hope dan Jungkook Ungkap Hal Ini dalam Perubahan Suga Sejak Debut Sebagai BTS Hingga Sekarang
Sayangnya, pendaftaran BLT UMKM BPUM telah selesai pada November 2020, terkait jadwal pendaftaran di 2021, pihak Kemenkop UKM belum memberikan keterangan secara pasti.
Akan tetapi, pihak Kemenkop UKM mengaku tengah mengusulkan agar bantuan Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM ini bisa direalisasikan kembali.
Karena animo pelaku UMKM terhadap bantuan BPUM ini sangat banyak.