BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair di 2021 untuk yang Penuhi Syarat Penerima Ini

- 18 Januari 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEMARANGKU - Berikut syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih bisa cair di tahun 2021, lengkapi syarat penerima agar dapat.

Bagi yang belum menerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan periode tahun 2020, masih berkesempatan dapat di tahun 2021, ketahui syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar bisa dapat.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum Bantuan BLT UMKM BPUM Cair dari Bank BRI untuk Tahun 2021, Ini Syaratnya

Baca Juga: V BTS Meminjamkan Barangnya ke RM dan Hanya Berakhir dengan Penyesalan Karena Hal Ini

Syarat penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus pekerja/karyawan

3. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x