Sedang Digugat Uni Eropa di WTO, Indonesia Tegas Akan Pertahankan Kebijakan Bahan Mentah

- 16 Januari 2021, 16:56 WIB
Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan RI
Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan RI /Humas Kementerian Perdagangan/

Baca Juga: Sebut Vaksinasi Covid-19 Sebagai Game Changer, Presiden Jokowi Amankan 426 Juta Dosis Vaksin

Baca Juga: Tak Sanggup Vaksinasi 1,35 Miliar Rakyatnya, India Hanya Beri Vaksin Covid-19 ke 300 Juta Orang

“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa tersebut dengan penuh wibawa. Pemerintah Indonesia juga sangat menghargai Uni Eropa dan berkomitmen mengikuti proses baku sesuai aturan WTO yang akan mulai diproses pada 25 Januari 2021,” lanjutnya.

Selain itu, ke depannya Indonesia juga tidak keberatan dan siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah di sektor besi baja.

Indonesia adalah penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok. Pada Januari-November 2020, sektor besi baja merupakan penyumbang ekspor terbesar ke-3 setelah minyak kelapa sawit dan batu bara dengan nilai 9,6 miliar Dolar AS.

Baca Juga: KNKT Ungkap Proses Khusus Sebelum Unduh Data di FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Apa Itu?

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Jaga Lingkungan dengan Tanam Pohon di Lahan Kritis Desa Jragung Demak

Ini adalah bagian dari transformasi Indonesia, yang semula merupakan negara penghasil barang mentah dan setengah jadi, kini menjadi penghasil barang industri dan industri berteknologi tinggi.

Pemerintah juga akan berupaya maksimal dalam mengawal proses litigasi untuk menyelesaikan kasus ini dan tetap membuka komunikasi lebih lanjut dengan Uni Eropa.

“Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut tentang kebijakan Indonesia, termasuk dalam kaitan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x