Kabar Terbaru Pencairan-Perpanjangan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 dari Kemnaker

- 10 Januari 2021, 05:10 WIB
Tangkapan layar website Kemnaker.
Tangkapan layar website Kemnaker. /Kemnaker.go.id/

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang yang Jarang Diketahui, Bisa Bikin Makin Lelap di Malam Hari!

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Baca Juga: Tak Hanya Klaten, Kabupaten Ini Juga Lapor Ada Ratusan Babi Terserang Virus African Swine Fever

Baca Juga: Kerusuhan Pendukung Donald Trump Sudah Diprediksi di 2016, Senator AS: Kami Akan Dihancurkan!

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021.

“Di samping itu, data riil penyaluran bantuan subsidi gaji saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.

Baca Juga: Kecolongan Varian Baru Covid-19, Australia Tetapkan Siaga Tinggi

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x