Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan dari Wajib Lapor, Begini Penjelasan Ditjenpas

- 8 Januari 2021, 13:44 WIB
Abu Bakar Ba'asyir foto bersama sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat 8 Januari 2021.*
Abu Bakar Ba'asyir foto bersama sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat 8 Januari 2021.* /Dok Humas Ditjenpas Kemenkumham

Baca Juga: Geser Posisi Jeff Bezos Sebagai Orang Terkaya, Elon Musk Malah Tulis Hal Ini di Twitter-nya

“Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun ‘treatmen’ dari pihak-pihak terkait,” ucap Rika.

Disebutkan, agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Pasalnya Abu Bakar Ba’asyir terlebih dahulu menjalani rapid test antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap.

 Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Atlet Basket dan Sepatu Roda Coba Jatidiri Semarang, Sebut Ada yang Kurang

Baca Juga: Jajal Venue Jatidiri Semarang Setelah Direnovasi, Atlet Sepatu Roda Keluhakan Hal Ini

“Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba’asyir) bawaannya bahagian dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat,” tuturnya.

Rika mengatakan, jadwal kepulangan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari semestinya di jam kerja menjadi dini hari, agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

“Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan (jadwal pemulangan) agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Rika. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x