Cek Bantuan BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Lapor Via WA dan Email Jika Belum Dapat

- 8 Januari 2021, 05:16 WIB
Foto Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai ( BST )
Foto Ilustrasi Uang Bantuan Sosial Tunai ( BST ) /Mediakupang.com/Marselino Kardoso

Baca Juga: Sudah Bisa Diklaim Mulai Sekarang, Begini Cara Dapat Token Gratis PLN Januari 2021

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan melalui kantor pos seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Pensiun! Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Dapat Dua Penghargaan Bergengsi

Baca Juga: Buka Suara! China Komentari Kerusuhan Demokrasi di Amerika Serikat, Ini Katanya!

Jika telah terdaftar sebagai penerima tetapi belum menerima uang bantuan, lakukan pengaduan ke Kementerian Sosial dengan mengirimnya ke email [email protected].

Selain melalui email, pengaduan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 0811 10 222 10 dengan format pesan Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x