Baca Juga: Covid-19 di Semarang Tembus Seribu Kasus, Dampak Pilkada dan Libur Akhir Tahun?
“Proses (hukum) tetap jalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Ekonom Sebut PSBB Jawa-Bali Justru Jadi Pupuk Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Hati-hati! Teroris JAD Makassar Cari Pemuda Untuk Dilatih, Pihak Kepolisian Angkat Bicara
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut. ***