Belum Dapat Bantuan BST Rp300 per KK dari Kemensos? Segera Lapor Via WA atau Email, Ini Caranya

- 6 Januari 2021, 14:30 WIB
Jika belum mendapat bantuan BST Rp 300 ribu bisa mengadukan via email dan WA.*
Jika belum mendapat bantuan BST Rp 300 ribu bisa mengadukan via email dan WA.* /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur Divaksin Pertama Kali, Ganjar Pranowo Jawab Begini

Risma menambahkan BST Rp300 ribu per akan disalurkan kepada mereka luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.

Lanjut Risma,  Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Baca Juga: Ssst...! Diam-Diam Pemerintah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru

Baca Juga: 2 Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN Bulan Januari Ini, Salah Satunya Cukup Chat WhatsApp

Bagi yang belum menerima tapi sudah terkonfirmasi menjadi calon penerima bantuan ini bisa melakukan aduan ke email [email protected].

Pengaduan tersebut juga bisa dilakukan lewat Whatsapp (WA) melalui nomor 0811 10 222 10. Format pesannya adalah Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x