Buruan Daftar! Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Begini Caranya

- 5 Januari 2021, 16:31 WIB
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis!
Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di DTKS Kemensos dan BST Rp300 Ribu, Proses Mudah dan Praktis! /Tangkapan layar DTKS/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SEMARANGKU – Buruan daftar! Hanya menggunakan KTP bisa mendapatkan bantuan BST Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial, ikuti cara-cara berikut.

Login https://dtks.kemensos.go.id/ untuk bisa mengecek penerima bantuan BST Rp300 ribu dari Kemensos di bulan Januari 2021.

Nantinya, kamu bisa memasukkan nomor KTP untuk mengecek apakah sebagai penerima bantuan BST Rp 300 ribu atau tidak.

Baca Juga: Gara-gara Kejelian ARMY, Big Hit Entertainment Harus Umumkan Hal Terkait BTS Ini Lebih Cepat

Baca Juga: BPOM Akan Terima Laporan Apabila Ada Efek Samping Vaksin COVID-19 di Indonesia

Mensos Risma mengatakan BST disalurkan dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp1,2 Triliun yang disalurkan kepada 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Selain itu, Risma menambahkan, penyaluran bantuan tunai akan dilakukan oleh Kantor Pos dengan mengantarkan bantuan ke rumah para penerimanya.

“Selanjutnya, guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami member arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘Leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan petugas bank atau PT Pos,” ujarnya Risma, dikutip dari Antara News, 05 Desember 2020.

Baca Juga: Jack Ma Sudah Dua Bulan Dilaporkan Hilang Setelah Menyerukan Reformasi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tips Agar Lolos

Risma menambahkan BST Rp300 ribu per akan disalurkan kepada mereka luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.

Untuk bisa mengecek penerima bantuan tunai dari pemerintah dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga: ARMY dan MOA Kecam KBS Karena Perlakukan BTS dan TXT dengan Buruk di The Return of Superman

Baca Juga: Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Android Jaga Laut Pesisir Jateng JALA PETENG, Ini Fitur-fiturnya

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x