NIK KTP Tak Terdaftar Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Online di pedulilindungi.id/cek-nik

- 5 Januari 2021, 05:55 WIB
Hasil pengecekan di link pedulilindungi.id/cek-nik
Hasil pengecekan di link pedulilindungi.id/cek-nik /Tangkap layar pedulilindungi.id/cek-nik

SEMARANGKU – Jika NIK KTP tidak terdaftar tetap bisa dapat vaksin Covid-19 gratis, segera cek online di laman pedulilindungi.id/cek-nik untuk memastikan ketersediaan data penerima vaksin pemerintah.

Vaksin Covid-19 dibagikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat Indonesia dan proses vaksinasi akan segera dimulai sehingga disarankan segera cek penerima vaksin Covid-19 gratis di lama yang disediakan pemerintah.

Cek online penerima vaksin Covid-19 gratis bisa dilakukan di laman pedulilindungi.id/cek-nik dengan memasukkan nomor KTP maka informasi terdaftar sebagai penerima vaksin gratis akan muncul di halaman tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan Rp300 Ribu via HP

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan Bantuan BST Rp 300 Ribu Pasti Cair

Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis akan mendapat SMS pemberitahuan.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis, 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Peringatan Kapolda Jateng Pada Pengikutnya

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, silahkan lakukan pengecekan daftar nama penerima vaksin Covid-19 gratis melalui link pedulilindungi.id/cek-nik dengan cara berikut:

  1. Klik pedulilindungi.id/cek-nik
  2. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sudah ada di KTP
  3. Maskkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan
  4. Pastikan semua kolom terisi
  5. Klik “Selanjutnya”
  6. Akan muncul informasi terkait penerima vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah.

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jateng, Eks Trio Macan Diduga Jadi Korban

Baca Juga: Air Tak Mengalir, Ini Penjelasan PDAM Kota Semarang dan Info Bantuan Tangki Air Gratis

Jika tercantum sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis maka akan tertulis: “Selamat Anda dengan NIK XXXXXXXXXX terpilih ini sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.”

Tetapi, jika tidak terdaftar sebagai penerima akan tertulis: “Mohon maaf, Anda dengan NIK XXXXXXXX Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.”

Sebagai informasi, pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19.

Baca Juga: Begini Komentar Roy Marten Soal Gisel yang Tengah Hadapi Kasus Video Syur dengan MYD

Baca Juga: Panser Biru Ancam Ganjar Pranowo Jika PSIS Semarang Tak bisa Gunakan Stadion Jatidiri Tahun Ini

Selain itu, ada pula 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah