Baca Juga: Jungkook BTS Membeli Rumah di Kawasan Elit Itaewon, Harga Puluhan Miliar Rupiah Bikin Melongo
“Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali,” kata Yusri Yunus.
Selanjutnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada 8 Januari 2021.
“Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat nanti akan hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuh Yusri Yunus.
Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia yang Cair 2021, PKH Sampai BST Rp300 Rb
Baca Juga: Berasal dari Keluarga Berbeda, Jimin Ungkap Kunci Rukun Member BTS Selama 7 Tahun Bersama
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu terkait video tersebut adalah tindak pidana pornografi. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
MYD sudah diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, sementra Gisel tidak bisa hadir karena harus menjemput anaknya Gempi yang baru pulang dari Bali. ***