Baca Juga: Kirim Pesan WA SMS ke Nomor Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Bisa Cair ke Karyawan Bulan Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan pada Senin 4 Januari 2021 pukul 9.00 WIB.
Sidang pra peradilan ini diajukan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebelumnya yang akhirnya dikabulkan kepolisian.
Aziz Yanuar mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap Rizieq Shihab dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.***