SEMARANGKU – Ayo login pedulilindungi.id/cek-nik sekarang untuk cek online daftar nama penerima vaksin Covid-19 gratis dengan mengikuti cara-cara berikut, hanya dengan memasukkan e-KTP data akan muncul
Dengan login ke laman pedulilindungi.id/cek-nik maka masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 yang digratiskan pemerintah atau belum.
Hanya dengan menggunakan e-KTP masyarakat hanya perlu klik link pedulilindungi.id/cek-nik melalui PC atau ponsel masing-masing lalu data penerima vaksin Covid-19 gratis akan ditampilkan oleh web tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah OTG Covid-19, Ketua DPD RI: Itu Risiko Pelayan Masyarakat
Baca Juga: Tragis, Jurnalis Afghanistan Ditembak Mati Usai Mobilnya Disergap Kelompok Ini
Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis akan mendapat SMS pemberitahuan.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis, 31 Desember 2020.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.
Baca Juga: Baru! Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021 Untuk Golongan Penerima Ini…
Baca Juga: Percepat Pemulihan Pariwisata, Sandi Gelar Pertemuan Dengan Menteri Kesehatan
Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, silahkan lakukan pengecekan daftar nama penerima vaksin Covid-19 gratis melalui link pedulilindungi.id/cek-nik dengan cara berikut:
- Klik pedulilindungi.id/cek-nik
- Masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sudah ada di KTP
- Maskkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan
- Pastikan semua kolom terisi
- Klik “Selanjutnya”
- Akan muncul informasi terkait penerima vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah.
Baca Juga: Stimulus Covid-19, Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.co.id, Ikuti Cara Ini
Baca Juga: Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital, Pemerintah bikin Kerja Seperti ini
Sebagai informasi, pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19.
Selain itu, ada pula 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.***