Kabar Gembira! Siswa dari Sekolah Non Formal Juga Bisa Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta

- 30 Desember 2020, 05:30 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud juga diberikan kepada siswa dari sekolah non formal.
Bantuan PIP Kemendikbud juga diberikan kepada siswa dari sekolah non formal. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud
  1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP/KKS/KPS
  2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan peritimbangan khusus, seperti:
  • Kelainan fisik, korban musibah dari orang tua yang ter PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pelayaran/kemaritiman serumah
  1. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Maskeran Lah...

Baca Juga: Daftar Artis yang Pernah Tersandung Kasus Video Syur, Selain Gisel!

Untuk mendapatkan bantuan PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud para peserta didik dapat melihat daftarnya di Dapodik sekolah masing-masing.

Syarat bagi peserta didik yang duduk di lembaga non formal agar bisa mendapatkan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud adalah harus terdaftar sebagai peserta didik dan tercantum dalam Dapodik satuan pendidikan non formal.

Untuk mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak, para peserta didik dapat memasukkan data-data berikut:

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ini Daftar Ulama yang Tertular Virus Corona

Baca Juga: Perbandingan Elektabilitas Capres Habib Rizieq dan Puan Maharani, Siapa Menang?

  1. NISN
  2. Tanggal lahir
  3. Nama ibu kandung

Data tersebut dimasukkan dalam link pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu klik ‘cek data’ dan informasi terkait penerima bantuan PIP Rp1 juta akan muncul.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x