6 Langkah Pelajar SD-SMA Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud! Cek Laman pip.kemdikbud.go.id

- 28 Desember 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi bantuan pelajar.*
Ilustrasi bantuan pelajar.* /

Khusus untuk pemegang KIP jenjang SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus dapat melakukan pencairan di Bank BRI.

Sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/ Paket C dapat melakukan pencairan di bank BNI.

Yuk ketahui juga 6 langkah mudah untuk menjadi penerima bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud!

Baca Juga: Wow! Nilai Tukar 1 Bitcoin Setara dengan 1 Unit Apartemen di Jakarta, Naik 400 Persen

Baca Juga: Wah! Tonton Video Sambil Rebahan Bisa Dapat iPhone 12 dan Samsung A10s dari Telkomsel, Intip Caranya

  1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP/KKS/KPS
  2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan peritimbangan khusus, seperti:
  • Kelainan fisik, korban musibah dari orang tua yang ter PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pelayaran/kemaritiman serumah
  1. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Datangkan Alat GeNose C19 Buatan UGM, Warga Jateng Cukup Keluarkan Rp 15-25 Ribu untuk Tes Covid-19

Baca Juga: Sangat Memudahkan, Ini 6 Aplikasi Penanganan Covid-19 yang Resmi, Ada Halodoc dan Alodokter

Untuk mendapatkan bantuan PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud para peserta didik dapat melihat daftarnya di Dapodik sekolah masing-masing.

Bila para peserta didik yang duduk di lembaga non formal harus terdaftar sebagai peserta didik dan tercantum dalam Dapodik satuan pendidikan non formal.

Untuk mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak, para peserta didik dapat memasukkan data-data berikut:

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x