Pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan diberbagai titik jalan tol, antara lain sebagai berikut:
- Jagorawi KM 45A pada tanggal 24 dan 31 Desember 2020. Sedagkan untuk KM 38B pada tanggal 27 Desember 2020 dan tanggal 3 Januari 2021.
- Semarang – Batang KM 379A pada tanggal 24 dan 31 Desember 2020. Sedagkan untuk KM 389B pada tanggal 27 Desember 2020 dan tanggal 3 Januari 2021.
- Jakarta – Cikampek KM 57A pada tanggal 24 dan 31 Desember 2020. Sedagkan untuk KM 62A pada tanggal 27 Desember 2020 dan tanggal 3 Januari 2021.
- Palikanci KM 208B pada tanggal 27 Desember 2020 dan tanggal 3 Januari 2021.
- Semarang – Solo pada tanggal 24 dan 31 Desember 2020.
Berikut Protokol Kesehatan yang Dilakukan Pada Rest Area!
Baca Juga: 16 Tahun Berlalu, untuk Mengenang 26 Desember Tsunami Aceh, Ulama NU Lakukan Doa Bersama
Baca Juga: Sama-sama Hadiahi ARMY Lagu di Hari Natal 2020, Jimin dan V BTS Justru Punya Alasan Berbeda