Baca Juga: Dua Ilmuwan Perempuan Semarang dan Yogyakarta Diakui Dunia, Ini Prestasinya
“Saya cek ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Namun, karena hari ini libur cuti bersama, kantor sedang kosong,” ucapnya seperti dikutip dari Antaranews, Kamis, 24 Desember 2020.
Meski begitu, Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Wali Kota Surabaya harus segera dilakukan.
“Karena sifatnya urgen, kami harus menyikapi sesegera mungkin,” jelasnya.
Baca Juga: Eric The Boyz Mintaa Maaf Karena Tak Pakai Masker Saat Liburan, Agensi Siap Ambil Jalur Hukum
Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jateng Siapkan Ini
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya menggantikan Risma yang telah diangkat sebagai Mensos.
“Sudah ada perintah resmi dari Mendagri, sehingga per hari ini Pak Whisnu Sakti Buana menjabat Plt. Wali Kota Surabaya,” ujar Khofifah.
Penunjukan Whisnu Sakti Buana, dilakukan usai Gubernur Khofifah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.
Baca Juga: SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Tidak Ditampilkan Secara Live, Ada BTS, GOT7, TWICE hingga aespa