Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Dibuka 2021, Ini Syaratnya

- 23 Desember 2020, 05:50 WIB
Syarat Hingga Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka Pemerintah pada 2021 Mendatang.*
Syarat Hingga Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan Dibuka Pemerintah pada 2021 Mendatang.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

Baca Juga: ARMY Tak Sanggup Hingga Minta Big Hit Entertainment Tutup Tempat Ini Karena Perbuatan V BTS

Jika tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan, penerima yang bersangkutan gagal mendapat manfaat Kartu Prakerja dan anggaran untuk itu akan ditarik.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: NU Sempat Kecewa Fachrul Razi Jadi Menag, Kini Presiden Jokowi Tunjuk Pimpinan Ansor

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini untuk Warga yang Ingin Liburan ke Tempat Wisata

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah