Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar-Mahasiswa dari Pemerintah di Link Ini
Ketika ditanya, apakah akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi ini, Sutrisno mengaku tidak akan melakukannya.
“Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta, dan tidak ada gugatan ke MK,” kata Sutrisno, seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.
Di lain pihak, calon Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengaku, jumlah perolehan suara dari hasil rekapitulasi KPU, tidak jauh selisihnya dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDI Perjuangan. ***