Jika Pimpinan FPI Habib Rizieq Tak Kooperatif, Polisi Terpaksa Lakukan Tindakan Ini

- 8 Desember 2020, 05:10 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pengikut Rizieq Shihab yang menyerang polisi, Senin (7/12/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pengikut Rizieq Shihab yang menyerang polisi, Senin (7/12/2020). / ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/pri./

SEMARANGKU – Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diminta kooperatif dengan pihak kepolisian. Sebab, jika sudah tidak ada pilihan lagi, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Polda Metro Jaya sudah memberi peringatan dan akan mengambil langkah tegas jika pentolan FPI Habib Rizieq masih menghindar dari panggilan polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, pihaknya membuka kemungkinan akan melakukan tindakan akhir dengan menjemput paksa IB FPI Habib Rizieq.

Baca Juga: Begini Isi Voice Note yang Dikirim Anggota Laskar FPI Sebelum Tewas, Ada Arahan Tabrak Mobil Polisi

Baca Juga: Agar Cepat Kondusif, Kapolda Metro Jaya Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Jemput paksa tersebut merupakan langkah terakhir jika Pimpinan FPI Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Jadi akhirnya akan menindak tegas HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Sudah jelas tentunya, nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Awi seperti dikutip dari PMJ News, Senin 7 Desember 2020.

Pemanggilan dari kepolisian ini terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan adanya kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Agar Cepat Kondusif, Kapolda Metro Jaya Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah