SEMARANGKU – Rombongan pengikut Habib Rizieq Shihab yang menyerang polisi di jalan tol Jakarta Km 50 pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, juga membawa senjata api dan senjata tajam.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, anggota Polda Metro Jaya yang sedang bertugas, dihadang dua mobil pengikut Habib Rizieq.
Kemudian 10 orang pengikut Habib Rizieq tersebut turun dari mobil dan langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada polisi.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq Setelah Hadang Polisi di Tol Cikampek, Sempat Baku Tembak
Baca Juga: Vaksin Covid-19 akan Segera Disalurkan! Daerah Mana yang Akan Dapat Pertama? Cek di Sini
Senjata tajam yang digunakan berupa samurai dan celurit. Merasa berada dalam kondisi terancam, polisi kemudian mengambil langkah tegas terukur.
Petugas melepaskan tembakan hingga menewaskan 6 orang pengikut Habib Rizieq penembakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa, 6 Orang Diduga Massa HRS Tewas Ditembak Polisi Karena Ini