Iyut Bing Slamet Tak Dipidana Meski 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba? Polisi Ungkap Hal Berikut Ini

- 5 Desember 2020, 21:15 WIB
Iyut Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet. /Instagram.com/@iyut.bing7/

SEMARANGKU – Kasus narkoba yang membuat Iyut Bing Slamet ditahan Polres Metro Jakarta Selatan kemarin bukan kali pertama. Sebelumnya, Iyut pernah tersandung kasus yang sama, Maret 2011 silam.

Meski sudah dua kali tertangkap karena kasus narkoba jenis sabu, Iyut Bing Slamet belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada kemungkinan dia tidak akan dipidana.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan dari Iyut Bing Slamet.

Baca Juga: Waduh! Presiden Jokowi Tiba-tiba Pecat Menko Polhukam Mahfud MD, Apa Benar?

Baca Juga: Ingatkan Bahaya Covid-19, Habib Luthfi bin Yahya: Kesehatan Bagian dari Iman

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani menuturkan, hingga saat ini, Iyut belum ditetapkan menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka belum, kita lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan,” jelasnya seperti dilansir dari Antara News, Sabtu 5 Desember 2020.

Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait kemungkinan rehabilitasi adik Adi Bing Slamet ini.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Positif Covid-19 Usai Uji Coba Vaksin Corona Pertama Kali

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x