Baca Juga: FPI Tegaskan Habib Rizieq Negatif Covid-19, Babe Haikal: Sakit Gak Selalu Covid-19
Dalam surat yang ditandatangani Pratikno itu, Menko Luhut akan menjalani perjalanan dinas selama tanggal 2-10 Desember 2020.
Permintaan izin perjalanan dinas telah diajukan Menko Luhut kepada presiden sejak tanggal 22 November 2020.
"Pada intinya memohon kepada bapak presiden untuk melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember," tulis Pratikno.***