Tiba-tiba Jokowi Copot Luhut, Diganti Menteri Pertanian Syahrul untuk Posisi Menteri KKP Ad Interim

- 3 Desember 2020, 06:15 WIB
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

SEMARANGKU – Presiden Jokowi mencopot jabatan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, kini jabatan tersebut dipegang oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima surat tugas untuk menjabat sementara posisi Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP.

Sejak Edhy Prabowo tersandung kasus dugaan suap ekspor benih lobster, diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.

Baca Juga: Telkomsel Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Umum, Syarat Hanya Perlu Punya Nomor Ini, Yuk Daftar!

Baca Juga: Udah Desember Nih, Yuk Klaim Token Listrik Gratis PLN, Begini Cara Dapat Via WA Atau Web

Baru-baru ini Presiden Jokowi menunjuk Menteri Syahrul untuk menggantikan posisi Menko Marves Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 yang ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dapat diketahui bahwa Presiden Jokowi menunjuk Menteri Syahrul untuk menjabat Menteri KKP Ad Interim.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat itu, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Covid-19 Bakal Melonjak Tahun Depan, 3 Agenda Pemerintah Ini Disebut Bakal Jadi Klaster Baru

Baca Juga: BLT Cair Lagi 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST Kemensos, Cek Syaratnya

Penggantian ke Menteri Pertanian Syahrul untuk jabatan Menteri KKP Ad Interim dilakukan karena Menko Marves Luhut akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 20-10 Desember 2020.

Luhut menyampaikan izin perjalanan dinasnya melalui surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

“Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Pratikno.

Baca Juga: Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta, Syarat Hanya Miliki Akhiran Nomor Digit Ini, Buruan Daftar

Baca Juga: Ungkap Fakta di Mata Najwa, Haikal Hassan: Habib Rizieq Dikerjai Buzzer!

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri juga menyatakan telah menerima surat penunjukkan dari Mensesneg tersebut.

“Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” ucap Kuntoro.

Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berdasarkan surat yang diteken oleh Mensesneg Pratikno pada 25 November lalu.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah