Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Riza Positif Covid-19, Kantor Tutup, Pemerintahan Bagaimana?

- 1 Desember 2020, 16:15 WIB
Kolase foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Riza Patria.
Kolase foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Riza Patria. /Agnes Aflianto/PR Network

Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Jumlah Tambahan Kasus Covid-19 Indonesia Gawat, Tingkat Kesembuhan Stagnan

‘’Insyaallah tidak akan ada gangguan di dalam proses pengambilan keputusan dan juga di dalam proses pemerintahan,’’ katanya.

Sesuai protokol kesehatan dan aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, kantor gubernur dan wakil gubernur akan ditutup.

Namun Anies menjelaskan jika kantor gubernur dan wakil gubernur ini terpisah dari gedung utama balai kota. Gedung utama merupakan tempat seluruh staf bekerja.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan: Saya Mohon Doanya

Baca Juga: Cara Klaim Voucher Token Listrik Gratis PLN Desember Via WA Atau Login www.pln.co.id

Karena itu gedung utama balaikota tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Supaya proses pemerintahan berjalan dengan baik.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan terpapar Covid 19 dari Wakil Gubernur Riza. Karena keduanya sangat intens dalam melakukan interaksi. Sementara Wakil Gubernur terpapar oleh stafnya. Staf Wakil Gubernur terpapar dari klaster keluarga.

Usai mengetahui partnernya Covid, maka Anies melakukan melakukan tes swab antigen empat hari berselang, yakni tanggal 29 November 2020. Hasilnya pun negatif.

Baca Juga: Jalan Terakhir Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 100 GB November-Desember, Ayo Lapor

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x