Ayo Cek Penerima BLT APB Kemdikbud Rp 1 Juta di apb.kemdikbud.go.id, 7 Kelompok Gagal Dapat

- 30 November 2020, 12:36 WIB
tangkapan layar situs apb.kemdikbud.go.id
tangkapan layar situs apb.kemdikbud.go.id /apb.kemdikbud.go.id

SEMARANGKU – Buruan cek penerima BLT APB Kemdikbud Rp 1 juta di laman apb.kemdikbud.go.id karena ada 7 kelompok yang dipastikan gagal dapat bantuan.

BLT APB merupakan program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kemdikbud dan akan didapat jika NIK KTP seseorang terdaftar di laman apb.kemdikbud.go.id.

Program bantuan BLT APB Kemdikbud senilai Rp1 juta ini merupakan program inisiasi dari Kemdikbud dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Nomor untuk Lapor Jika Kuota Internet Gratis Kemendikbud Belum Cair di Telkomsel, Indosat, Tri, Axis

Baca Juga: Kemenparekraf RI Beri Hadiah Uang Rp 3 Juta untuk Pelaku Usaha UMKM, Simak Syarat dan Cara Dapatnya

Bantuan atau BLT Rp 1 juta disiapkan pemerintah untuk para pelaku budaya yang terdampak Covid-19 sehingga penghasilannya berkurang signifikan.

Pemerintah telah menentukan dua prioritas pelaku budaya penerima bantuan BLT Rp 1 juta, berikut rinciannya.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku budaya untuk mendapat bantuan dari Kemdikbud senilai Rp 1 juta:

Baca Juga: Alasan Persib Bandung Buka Markas Baru di Pati Jawa Tengah, Mess bisa Tampung 60 Orang

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 30 November, Haati-hati! Akan Terjadi Ini di Malam Hari

  1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum waba berlangsung; dan

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum.

Baca Juga: 3 Langkah Cepat Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4Juta Langsung Dapat SMS BPUM BRI Cair

Baca Juga: Eks Presiden Iran Ngamuk dan Bersumpah Bakal Kejar Pembunuh Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh

  1. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Saat ini bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini sudah memasuki tahap 2, penerima di tahap 1 tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini di tahap 2.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Senin 30 November, Ada Film American Renegades God Of Gamblers

Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Rp 3 Juta Gratis dari Kemenparekraf, Khusus Pelaku UMKM!

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:

  • Pegawai Negeri Sipili (PNS)
  • Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
  • TNI
  • Polri
  • Karyawan BUMN
  • Karyawan BUMD
  • Dosen dan Dokter

Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca Juga: Persib Bandung Buka Akademi Sepak Bola di Pati Jawa Tengah, Direktur Ungkap Kelebihannya

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 30 November 2020 Ada Lanjutan Ikatan Cinta dan Indonesian Idol 2020

Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.

Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah