Baca Juga: Segera Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Masuk Ponselmu atau Tidak? Ini Caranya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak kepolisian bakal memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi.
Hal itu berkaitan dengan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Habib Rizieq.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Habib Rizieq Surati Wali Kota Bogor, Bima Arya Naik Pitam, Ternyata Ini Isi Suratnya
Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Deportivo Alaves: Kalah di Kandang, Eden Hazard Cedera Lagi
Laporannya perihal dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq sakit dan dirawat di RS Ummi Bogor Jawa Barat sejak 26 November 2020. Namun saat ini dilaporkan telah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta. ***