Baca Juga: Terakhir Malam Ini! Berikut Cara Daftar Penerima Uang Rp1,5 Juta Gratis dari Telkomsel
Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:
- Pegawai Negeri Sipili (PNS)
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- TNI
- Polri
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Dosen dan Dokter
Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Cara Daftar untuk Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Lengkap dengan Syaratnya
Baca Juga: Miftachul Akhyar Resmi Jadi Ketua MUI Gantikan Ma'ruf Amin, Ini Struktur Kepengurusan Barunya
Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.
Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.***