Nama Fahri Hamzah muncul di permukaan setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari.
Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi ekspor bayi lobster.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta
Baca Juga: Kemenag: Boleh Rayakan Natal, Asalkan Patuhi Protokol Kesehatan!
Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor adalah perusahaan yang dipimpin Fahri Hamzah. Ia menjadi komisaris dalam perusahaan tersebut.
Di Mata Najwa, Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.
Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka KPK, Luhut Binsar Pandjaitan Maju Jadi Penggantinya
Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tahap 1-4 Tak Cair ke Karyawan, Ayo Cek
Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.