Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Telkomsel Beri Hadiah Rp500 Ribu Gratis, Ini Cara Dapatnya!
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari setiap orang yang ditangkap tersebut.***
Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Telkomsel Beri Hadiah Rp500 Ribu Gratis, Ini Cara Dapatnya!
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari setiap orang yang ditangkap tersebut.***
Editor: Meilia Mulyaningrum
Sumber: ANTARA