SEMARANGKU - Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia ditangkap oleh KPK, diduga terkait kasus ekspor benih losbter. Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya dari Honolulu, Amerika Serikat.
Menjabat sebagai salah satu pengurus negara, laporan harta kekayaan Edhy Prabowo dilakukan sejak 31 Maret 2020, berdasarkan laporan LHKPN tersebut tercantum harta kekayaan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Melalui laporan LHKPN, Edhy Prabowo diketahui mempunyai 10 bidang tanah yang tersebar di Muara Enim, Bandung, dan Bandung Barat dengan total nilai sebesar Rp4.349.236.180.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Pengamat: Sudah Diingatkan Sebelumnya!
Baca Juga: Gunung Merapi Sudah Munculkan Kubah Lava di Permukaan? BPPTKG Tegaskan Hal Ini
Salah satu tanah yang dimiliki Edhy Prabowo di Bandung Barat seluas 4654 m2, Hasil Sendiri Rp659.000.000, Sedangkan salah satu miliknya di Muara Enim, terdapat tanah seluas 2460 m2, Hasil Sendiri Rp310.200.080.
Untuk alat transportasi, Edhy Prabowo tercatat mempunyai harta sekayaan sebesar Rp890.000.000.
Beberapa kendaaran bermotor berbagai merek dimiliki oleh Edhy Prabowo, seperti Motot Yamaha RX-KING, Motor Honda Beat, Mobil Mitsubhishi Pajero Sport Jeep, BMC Sepeda Sport, hingga Honda Genset.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Status Belum Ditentukan, Namun KPK Tegaskan Hal Ini