Berikut Cara Registrasi Via WA Agar Kepesertaan BPJS Kesehatan Tidak Terblokir

6 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan, Ayo Registrasi dengan Hubungi Nomor WA Ini /Dok. Indonesia.go.id

SEMARANGKU – Agar kepesertaan BPJS Kesehatan tidak terblokir segera lakukan pengecekan dan registrasi bisa via WA dengan mudah.

Pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan karena pada saat ini pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan pemeriksaan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sejak tanggal 1 November 2020 lalu proses pembaruan data kepesertaan JKN-KIS, pihak BPJS Kesehatan telah melakukanya.

Baca Juga: Perhatikan Hal ini Untuk Memastikan Lolos Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Yuk Cek

Baca Juga: Terungkap Agama Para Member BTS, Ternyata Begini Moto Hidup Mereka, ARMY Sudah Tahu Belum?

Ketika menjalankan proses tersebut, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan penonaktifan kepesertaan yang memiliki data belum lengkap.

Pemeriksaan kepesertaan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan tesebut dilakukan pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN).

Jadi, bagi peserta yang tidak melengkapi datanya dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan sementara waktu dan diminta untuk melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Download Logo Hari Pahlawan Nasional 2020 Gratis PNG-JPG, Bisa Buat Banner, Spanduk dan Poster

Baca Juga: GILA! Telkomsel Beri HP iPhone 11 dan Pulsa Gratis Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cara Dapatnya

“Bagi peserta JKN-KIS PN yang dataya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” tutur M. Iqbal Anas Ma’ruf selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman PMJ News.

Proses pembaruan data dan registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kamu lakukan melalui hp atau laptop. Simak langkah-langka melakukan registrasi tersebut melalui artikel berikut!

Untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum melakukan registrasi ulang dapat meluli cara berikut, pilih salah satu!

Baca Juga: Catat Jadwalnya, Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB November Bisa diklaim via WA di Nomor Ini

Baca Juga: Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Cair Bulan November! Cek Penerima via WA dan www.pln.co.id

  1. Melalui aplikasi Mobile JKN, kamu dapat mendownloadnya melalui Google Play Store atau App Store
  2. Melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08118750400 (Chika)
  3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
  4. Melalui petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit
  5. Melalui aplikasi JAGA JARAK

Berikut cara melakukan pembaruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)!

  1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) melalui pengaktifan kembali kartu
  2. Menghubungi petugas BPJS SATU! Di rumah sakit
  3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Sedangkan untuk melakukan pembaruan data peserta BPJS Kesehatan perlu mempersiapkan dokumen berikut!

  • Foto KTP
  • Foto Kartu keluarga (KK)
  • Foto kartu peserta KIS.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler