Cek Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemdikbud Hingga 50 GB Bulan November 2020, Aktif 75 Hari

4 November 2020, 13:02 WIB
Kuota internet gratis Kemendikbud hingga 50 GB /Tangkapan layar laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id/

SEMARANGKU – Kuota internet gratis 50 GB bisa kamu dapatkan dari Kemendikbud untuk bulan November 2020 yang aktif hingga 75 hari.

Kuota internet gratis hingga 50 GB dari Kemendikbud bulan November 2020 ini bisa diakses untuk semua operator. 

Kemendikbud telah memberikan bantuann internet gratis setidaknya dalam dua bulan terakhir dalam rangka mendukung program pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Joe Biden Yakin Bisa Kalahkan Covid-19 Jika Jadi Presiden AS Syaratnya Menang dari Donald Trump Dulu

Baca Juga: Dalang Ki Seno Meninggal Dunia, Sinden Elisha Kehilangan Sosok Seorang Bapak dan Panutan di Wayang

Kuota internet gratis Kemendikbud dapat digunakan selama 75 hari untuk periode November 2020 dengan besaran mencapai 50 GB.

Dengan bantuan kuota internet gratis 50 GB dari Kemendikbud ini, kamu tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan biaya agar dapat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Dalam penyaluran bantuan internet gratis sebelumnya, batas masa berlaku bantuan internet tersebut hanya selama 30 hari.

Baca Juga: Belum Dapat SMS BRI? Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id

Kali ini untuk pembagian kuota internet gratis kemendikbud periode November hingga Desember 2020 diberikan sekali dengan masa berlaku mencapai 75 hari.

Dilansir SEMARANGKU dari laman Kemdikbud, bantuan kuota internet gratis periode November - Desember dengan masa aktif 75 hari akan disalurkan di bulan November.

Penyaluran dilakukan dua tahap di bulan November, berikut jadwalnya.

Baca Juga: Belum Ditutup! Ini Cara Daftar untuk Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel

Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020

Tahap 2: Tanggal 28 - 30 November 2020

Bantuan kuota internet gratis disalurkan melalui beberapa layanan operator seluler nasional yang sudah bekerja sama dengan pemerintah sejak penyaluran bantuan sebelumnya.

kuota internet gratis kemendikbud periode November - Desember diberikan dalam dua jenis penggunaan.

Yaitu kuota internet umum dan kuota internet belajar.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 yang Akan Cair Bulan Ini

Sementara kapasitas yang diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut ini:

Pelajar PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Guru PAUD - SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Jadwal Bola Siaran Live SCTV Malam Ini Liga Champions: Ada MU, Barcelona, Chelsea, PSG, Juventus

Pelajar SD - SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dosen mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan untuk cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Malam Ini Rabu-Kamis 4-5 November: Ada Liga Champions Istanbul vs MU dan Barcelona

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Jika Belum Dapat SMS BRI, Segera Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.***

 

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler