Jangan Berharap! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tak Akan Cair ke 4 Golongan Ini, Kamu Termasuk?

27 Oktober 2020, 16:31 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud akan kembali disalurkan di tahap 2 periode Oktober, namun sebagai calon penerima, perlu kamu ketahui bahwa kuota internet gratis tidak akan cair ke penerima dengan 4 kriteria berikut, simak penyebab dan penjelasannya di sini.

Kuota internet gratis dari Kemendikbud telah disalurkan sedari bulan September 2020 lalu, kemudian dilanjut di periode bulan Oktober 2020 ini.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis bulan Oktober dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga: Rp2,4 Juta Masuk Rekening Cuma Cek Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum, Yuk Daftar BLT UMKM BPUM

Baca Juga: Bisa Kaya Mendadak! Kamu Berkesempatan Dapat Hadiah Total Rp160 Juta Telkomsel Jika Ikut Event Ini

Pada penyaluran tahap 1 telah dilakukan di tanggal 22 - 24 Oktober 2020.

Dan penyaluran tahap 2 akan dilakukan mulai besok tanggal 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020.

Jumlah besaran bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud juga dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Di jenjang pendidikan PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Langsung Liga Champions Eropa Malam Ini Ada Man City, Milan, Madrid, Bayern

Baca Juga: WOW, Telkomsel Beri Paket Internet Murah 15 GB Sampai 20 GB Harga Mulai dari Nol Rupiah, Yuk Cek

Sedangkan jenjang pendidikan perguruan tingga atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Kupta internet belajar dikhususkan untuk mengakses aplikasi maupun laman pemebelajaran.

Sedangkan kuota internet umum bisa digunakan untuk mengakses aplikasi apapun.

Akan tetapi, perlu diketahui, kuota internet gratis Kemendikbud tidak akan cair ke orang dengan 4 kriteria berikut ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi Cair Bulan Ini, Buruan Cek Via WA atau Web

Baca Juga: Netizen Korea Ungkap Alasan Gunakan Nama Asli Member BTS di Drama Korea YOUTH Bukan Ide Bagus

1. Tidak sedang menempuh pendidikan di Sekolah maupun Perguruan Tinggi

2. Guru atau pengajar yang tidak sedang mengajar atau tidak tergabung dalam lembaga pendidikan apapun

3. Pelajar atau guru yang tidak menyerahkan/mendaftarkan nomor HP-nya sebagai penerima bantuan kuota internet gratis

4. Pelajar atau guru yang mendaftar dengan nomot HP yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Rejeki Nih, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Cairkan Kuota 30 GB dari Indosat, Yuk Klaim

Baca Juga: Simak Cara Lengkap Berikut ini untuk Pendaftaran BLT UMKM dan Cek Banpers Rp2,4 Juta

Adapun cara daftar bantuan kuota internet gratis sebagai berikut.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Besok Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair, Jangan Sungkan Lirik Promo Telkomsel Ini, Yuk Cek

Baca Juga: Rejeki Nih, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Cairkan Kuota 30 GB dari Indosat, Yuk Klaim

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler