Cek Penerima BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum! Simak Cara Berikut untuk Daftar BLT UMKM

27 Oktober 2020, 14:00 WIB
Link cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM yaitu eform.bri.co.id, cara daftarnya bukan melalui link tersebut /Semarangku.com

SEMARANGKU – Perlu kalian ketahui bahwa link eform.bri.co.id hanya ditujukan untuk mengecek penerima BPUM UMKM, sementara untuk mengetahui cara daftar BLT UMKM, silahkan simak penjelasan dalam artikel ini.

Untuk proses pendaftaran peserta BPUM UMKM, kalian harus menyiapkan salah satu berkas yang harus dipenuhi yaitu Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Sementara itu, Bank BRI menyediakan skema pengecekan daftar penerima BPUM UMKM dengan cara login ke situs ini eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Lagi Besok! Kemdikbud Tambah Aplikasi yang Bisa Diakses, Catat!

Baca Juga: Salah Perkiraan! Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2

Bagi kalian sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, pastikan untuk mengetahui persyaratannya sebelum melakukan pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM berikut.

Kalian tidak perlu khawatir karena waktu pendaftaran untuk penerima BLT UMKM Banpres BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Perpanjangan masa pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM ini mengacu pada Surat Edaran Kemenkop & UKM No. 491/SM/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah! Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP-mu Ditambah 10 GB oleh By.U, Ini Caranya!

Baca Juga: MAAF, Pelajar-Guru dengan Kondisi Ini Tak Akan Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Kamu Termasuk?

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: CEK FAKTA, Daftar BLT Banpres UMKM via depkop.go.id atau eform.bri.co.id? Ini Cara yang Benar

Baca Juga: Sabar Ya, Kemnaker Rencanakan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Waktu Berikut, Siapkan ATM-mu

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Cara Cek BPUM Rp2,4 Juta Cair Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Lengkap! Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Banpres Rp2,4 Jika Dapat SMS BRI di eform.bri.co.id Pakai KTP

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Bank BRI Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler