Tahap 1 Selesai! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan Oktober dari Kemendikbud

26 Oktober 2020, 07:05 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud rencananya segera Cair hari ini /Risco Ferdian/Semarangku.com

SEMARANGKU – Segera! Kouta internet gratis dari Kemendikbud tahap 2 periode Oktober akan cair. Dari artikel ini kamu dapat mencatat tanggal berapa saja kuota internet dari Kemendikbud cair.

Pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud diberikan kepada para pelajar, guru, dosen, dan instansi pendidikan baik negeri maupun swasta.

Di tahap 2 mendatang, kuota internet gratis akan cair pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020. Catat tanggalnya. Jangan sampai ketinggalan.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN via WA dan Web Resmi

Baca Juga: Dapatkan Rp2,4 Juta Pakai KTP, Ayo Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum

Berikut yang dapat kamu siapkan sebelum daftar serta cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahap 2 Oktober.

Syarat untuk PAUD hingga SMA

Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemendikbud.go.id).

Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput, Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id).

Baca Juga: Awas, Presiden Jokowi Mungkin Copot Jabatan Menteri yang Ketahuan Akan Nyalon di Pilpres 2024

Baca Juga: Pasti Cair Rp2,4 Juta! Pakai KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Syarat untuk Perguruan Tinggi atau Universitas

Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemendikbud.go.id). Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemendikbud.go.id).

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pelajar atau mahasiswa) dan Mempunyai nomor HP yang aktif.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya

Syarat untuk Pendidik atau Dosen

Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pendidik atau dosen) dan Mempunyai nomor HP yang aktif.

Jika telah memenuhi syarat-syarat di atas, silahkan daftar untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Berikut cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tahap 2 periode Oktober.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya

Baca Juga: Login eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id? Tepat Cara Daftar-Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Cara untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA

Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing.

Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Cara untuk Mahasiswa atau Dosen

Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Verona Dini Hari Kick Off Pukul 02.45 WIB - Serie A Italia

Baca Juga: 4 Golongan Ini Dapat Token Listrik Gratis PLN, Klaim Via WA dan pln.co.id, Cek Namamu di Sini

Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Bagi pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler