Catat! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Periode Oktober dan Cara Daftar

25 Oktober 2020, 06:08 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud cair besok /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bersiaplah! Usai tahap 1 periode Oktober disalurkan, bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahap 2 periode Oktober akan segera cair. 

Pastikan kamu segera mempersiapkan semuanya agar bisa memanfaatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahap 2.

Caranya mudah! Kamu tinggal membaca artikel ini sampai habis. Persiapkan persyaratannya dan ikuti tata cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang telah tersaji lengkap.

Baca Juga: Mantap Gan, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bebas Pakai 24 Aplikasi Ini, WA Salah Satunya

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa hanya untuk Golongan Ini! Apa Kamu Termasuk Di dalamnya?

Penyaluran kuota ineternet gratis dari Kemendikbud tahap 2 jatuh pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020.

Sasaran pemberian kuota internet gratis dari Kemendikbud masih sama seperti tahap sebelumnya. Yakni pelajar mulai dari PAUD hingga SMA, mahasiswa, guru, dosen, dan instansi pendidikan baik negeri maupun swasta.

Ini langkah yang harus kamu tempuh untuk mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Baca Juga: Modal KTP Dapat BLT UMKM Banpres BPUM, Kantongi Rp 2,4 Juta Tanpa Rekening BRI, Ini Caranya!

Baca Juga: Tahap 1 Cair ke 28 Juta Penerima! Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Pastikan Kamu Dapat

 

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Sedang Tayang Sekarang! Ini Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea Gratis Tonton di Sini

Baca Juga: Ditunggu Hingga November, Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM, Cek via eform.bri.co.id/bpum

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Jika sudah memenuhi syarat di atas.

Berikut cara dapat dan daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.

Cara dapat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA

Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Sudah Cair, ini Rincian Lengkapnya, Pastikan Sudah Dapat

Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Cara dapat untuk Mahasiswa atau Dosen

Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi.

Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Bagi pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler