SEMARANGKU - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diberikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah disalurkan 100 persen kepada masyarakat pada bulan Oktober.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat dan desa mendapatkan bantuan BLT Dana Desa dari pemerintah melainkan hanya khusus untuk golongan tertentu saja.
Bantuan BLT Dana Desa mulai dicairkan bulan Oktober dan telah disalurkan 100 persen kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat melalui desa sebagai pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Cair Oktober hanya untuk Golongan Ini, Berikut Rincian Penerimanya, Cek Datamu
Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, XL, dan Indosat! Segera Telpon dan WA Kesini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengatakan definisi warga terdampak pandemi COVID-19 adalah tidak hanya mereka yang terdampak secara kesehatan, melainkan juga secara ekonomi.
Gus Menteri menegaskan BLT Dana Desa telah disalurkan secara optimal kepada warga desa yang membutuhkan. Hal itu dapat dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa mayoritas atau 88 persen KPM yang menerima BLT Dana Desa adalah keluarga yang berprofesi sebagai petani atau buruh tani.
Dia menegaskan, dari 7,9 juta KPM, 88 persennya adalah petani dan buruh tani. Hal itu sudah sangat sesuai dengan kondisi desa yang mayoritasnya adalah buruh tani.