Cair Oktober! Bantuan BLT  Dana Desa 100 Persen Tersalurkan, Simak Penjelasannya

25 Oktober 2020, 10:12 WIB
Ilustrasi. BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 segera cair. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Langsung Tunai atau BLT Dana Desa telah cair di bulan Oktober. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomis dan kesehatan.

Seperti kita ketahui sebelumnya, pemerintah di bulan Oktober telah menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara individual atau lewat UMKM.

Misalnya, BLT Banpres UMKM, Prakerja, BLT Kemnaker, dan BLT Dana Desa. Bantuan tersebut diberikan bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional bagi masyarakat.

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Cair Oktober hanya untuk Golongan Ini, Berikut Rincian Penerimanya, Cek Datamu

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel, XL, dan Indosat! Segera Telpon dan WA Kesini

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskanda mengatakan bantuan BLT subsidi dana desa di bulan Oktober sudah tersalurkan 100 persen kepada masyarakat.

"BLT Dana Desa tersebut merupakan dana bantuan yang disalurkan kepada warga desa yang terkena dampak pandemi COVID-19, baik secara kesehatan maupun ekonomi," ujar Gus Menteri di Jakarta, dikutip Semarangku dari Antara News.

Berdasarkan data Kemendes PDTT per 22 Oktober 2020, BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7.997.269 keluarga penerima manfaat (KPM) di 74.184 desa dari total 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona VS Real Madrid Gratis Nonton El Clasico La Liga Spanyol Kick Off 21.00

Gus Menteri menambahkan selisih 773 desa lainnya merupakan desa-desa yang memang tidak termasuk ke dalam daftar desa yang layak menyalurkan BLT Dana Desa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain di desa tertentu mungkin semua warganya mampu, tidak ada warga miskinnya, sehingga desa tersebut tidak layak menyalurkan BLT Dana Desa.

Selanjutnya, di suatu desa yang tidak bisa disalurlan BLT Dana Desa difaktorin telah mendapatkan bantuan melalui program Jaring Pengaman Sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau antar warga saling memberikan bantuan subsidi kepada warga lain yang dibutuhkan.

"Contohnya di Malang. Mereka gotong royong untuk mensubsidi warga yang miskin," kata Gus Menteri.

Baca Juga: BTS dan BLACKPINK Kokoh di Puncak, Berikut Daftar Peringkat Brand Grup Idola K-Pop Bulan Oktober

Faktor lainnya adalah karena status sebuah daerah yang secara administratif belum bisa disebut sebagai sebuah desa, sehingga daerah tersebut tidak berhak untuk mendapatkan dana yang dapat disalurkan kepada warganya dalam bentuk BLT Dana Desa.

"Bisa juga warga di sebuah desa tidak menerima BLT Dana Desa, misalnya karena BPDnya belum terbentuk," kata Mendes.

Gus Menteri menegaskan bantuan BLT Subsidi Dana Desa dapat dipastikan telah tersalurkan secara tepat. Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa mayoritas atau 88 persen KPM yang menerima BLT Dana Desa adalah keluarga yang berprofesi sebagai petani atau buruh tani.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Belajar dan Internet Gratis dari Kemendikbud

"Dari 7,9 juta KPM, 88 persennya adalah petani dan buruh tani. Hal itu sudah sangat sesuai dengan kondisi desa yang mayoritasnya adalah buruh tani," imbuhnya.***

 

Editor: Risco Ferdian

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler