Sudah Cair Hari Ini, Tapi Kamu Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Penyebabnya!

22 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi HP. /PEXELS/Photomix Company

SEMARANGKU – Kuota internet gratis dari Pemerintah cair hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 hingga 24 Oktober 2020.

Akan tetapi, ada beberapa penyebab yang menyebabkan kamu tidak bisa mengakses kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut.

Seperti sebelumnya, pemerintah akan memberikan kuota internet gratis kepada para pelajar dan guru untuk tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi.

Baca Juga: Kesempatan Minggu Terakhir, Yuk Klaim Uang Rp 10 Juta dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Mars Hari Santri Nasional 2020 Mengandung Esensi Doa, Santri Sehat Indonesia Kuat

Dengan begitu, pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis agar pendidikan di Indonesia tetap berjalan meski dalam situasi yang sangat sulit.

Hal ini sesuai dengan Siaran Pers Kemendikbud Nomor: 256/Sipres/A6/IX/2020 yang diberikan kuota belajar dengan rincian kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum di sini yang dimaksud adalah kuota yang dapat diakses laman dan aplikasi lain.

Baca Juga: Cek di Sini! Daftar Nama Penerima BLT UMKM Program BPUM Rp2,4 Juta via Login eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Uang 160 Juta Jika Kamu Ikut di Kompetisi Ini, Daftar Kesini Bisa, Sekarang!

Sementara, kouta belajar hanya dikhususkan untuk aplikasi, website, dan video conference yang terdaftar di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Berikut penyebab utama kuota internet gratismu tidak bisa diakses sebagai berikut:

1. Kuota Belajar Kemendikbud telah habis

2. Pelanggan menggunakan VPN

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

3. Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konten video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Link Live Streaming RB Salzburg Vs Lokomotiv Moskwa Liga Champions Malam Ini, Gratis Tonton di Sini!

Baca Juga: Bersiaplah ARMY, di Album Terbaru BTS, BE, Jungkook yang Merekam Video Musiknya, Tebak Part Mana

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain diperangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

- Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi

- Layanan pihak ketiga lainnya

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pembeli iPhone 12 Series Tidak Dapat Charger dan Headset dari Apple

Baca Juga: Terungkap Sosok Bocah di Penampilan Inner Child V BTS di Konser Online Map of the Soul ON:E

4. Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola apliaksi tersebut melakukan akativitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet regular yang dimiliki atau tarif dasar dengan biaya Rp 120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar internet.

5. Pelanggan mengakses menu lain selain aplikasi dan website yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler