Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam

17 Oktober 2020, 17:36 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin*. /Antara/ /

SEMARANGKU – Vaksin Merah Putih halal atau haram? Mungkin pertanyaan tersebut pernah muncul di benakmu, simak penjelsan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di artikel ini.

Sejalan dengan penekanan Perpres terkait pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona oleh Presiden Jokowi, masih dipersoalkan kehalalanya.

Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman yang sedang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi mengkaji perkembangan terkait vaksin tersebut yang disebut dengan Vaksin Merah Putih.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo Subianto Bahas Hal Ini Saat Hadiri Undangan Menhan Amerika Serikat

Baca Juga: SIMAK, Ini List Bansos yang Cair Lagi di Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sampai BLT Subsidi Gaji BPJS

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa Vaksin Merah Outih yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

Dilansir dari covid19.go.id "Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," tegas

program imunisasi tersebut menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan yang bersifat darurat yang merupakan sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.

Baca Juga: MAAF! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair ke Nomor Ini di Oktober, Cek Nomor HP-mu!

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Banjir Akibat La Nina, Presiden Jokowi Imbau Warga Lakukan Ini

hal tersebut yang mendasari bahwa halal atau tidaknya akan penggunaan vaksin tersebut masih dapat dimaklumi.

Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19.

Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

Baca Juga: Moeldoko: Ini 6 Mimpi Presiden Jokowi Tentang Indonesia Maju

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Wapres Ma'ruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Keberadaan vaksin bahkan selaras dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhamad SAW.

Akan tetapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomer satu.

Baca Juga: Lihat Karya Komunitas Semarang Sketchwalk, Ganjar Pranowo: Wedian Ik, Asli Seniman!

Baca Juga: Hari Ini Menhan Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-69, Ini Profil Singkat dan Perjalanan Karirnya

Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," ujar Maruf Amin.

Menurutnya, imunisasi katanya termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.

Menindaklanjuti pernyataan Wapres Ma'ruf Amin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan dengan adanya vaksin, penularan penyakit tertentu dapat dicegah, orang-orang terlindungi dari wabah penyakit, dan kekebalan komunitas akan muncul hingga pada akhirnya wabah dapat dikendalikan.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Baca Juga: MAAF! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair ke Nomor Ini di Oktober, Cek Nomor HP-mu!

"Jika wabah dapat dikendalikan dan penularan dicegah sedemikian rupa, maka masyarakat dapat kembali beraktifitas dan kembali produktif. Pasti kita semua ingin kondisi seperti itu segera terwujud," ujar dr, Reisa Broto Asmoro.

Karena itulah kenapa vaksin dan upaya vaksinasi menjadi penting,” tambah Reisa, dilansir Semarangku dari laman resmi Covid19.go.id. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Covid.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler