Tak Kalah Menggiurkan dari Insentif Kartu Prakerja, Ini Manfaat JPS Jaring Pengaman Sosial, Daftar!

15 Oktober 2020, 06:14 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja yang tidak lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Semarangku

SEMARANGKU – Program JPS jaring pengaman sosial memiliki sejumlah manfaat yang tak kalah menggiurkan dari insentif kartu prakerja.

Seperti yang diketahui bersama bahwa pendaftaran kartu prakerja telah berakhir di gelombang 10 untuk tahun anggaran 2020. Kendati demikian, masih banyak yang berharap dibuka kembali di tahun ini menyusul banyaknya kuota sisa akibat pencabutan kartu prakerja.

Belum ada kejelasan dari pihak Komite Cipta Kerja yang berwenang mengurusi perihal Kartu Prakerja terkait hal ini. Daripada menunggu pendaftaran kartu prakerja 2020 dibuka kembali, sebaiknya ikuti program terbaru dari Kemnkaer yaitu JPS Jaring Pengaman Sosial.

Baca Juga: Auto Menang! Ini Trik Jitu Dapat Hadiah Uang Gratis Rp 7,5 Juta dari Telkomsel, Simak Caranya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair ke 400 Ribu+ Orang, Ini Cara Cek Penerima via SMS dan WA

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu termasuk langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 7,5 Juta ke Pelajar Hingga Dosen Jika Mau Cerita PJJ, Begini Carannya!

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker. Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Cerita Pengalaman Belajar Bisa Dapat Uang Rp 7,5 Juta dari Telkomsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Siapkan KTP dan SKU, Pasti Lolos BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatnya

Sehingga, syarat penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industry kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Jelas, Yuk Gabung JPS Kemnaker Aja, Bakal Dapat Pelatihan Juga

Baca Juga: Ini Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapat Rp3,5 Juta, Terapkan Jika Pendaftaran Dibuka

Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler