BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Telah Cair Minggu Ini, Ini Cara Dapat dan Syaratnya, Kuota Masih Banyak

9 Oktober 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi: Banpres untuk 3 Juta Penerima Cair Minggu Ini, Anda Belum Terdaftar, Simak Caranya /

SEMARANGKU – Pencairan tahap kedua, 3 juta orang memenuhi syarat penerima BLT UMKM Bantuan Presiden atau Banpres Produktif.

Bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah disalurkan sejak September lalu dengan target awal penerima sebanyak 9 juta pelaku UMKM.

Menkop&UKM Teten Masduki dalam konferensi pers di Kantor Presiden di Jakarta mengungkapkan bahwa penyaluran tahap pertama ke 9 juta penerima telah 100 persen per 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Telah Cair ke 3 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta

Baca Juga: Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj: Isi UU Omnibus Law Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil!

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

Baca Juga: Klaster Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Picu Lonjakan Covid-19, Dokter yang Susah

Baca Juga: Daftar 18 Halte Rusak Akibat Demo Tolak UU Ciptaker, Anies Baswedan Siap Rp 25 Miliar Buat Perbaikan

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Baca Juga: Coolpad COOL 12A Spesifikasi dan Harga, Ponsel Murah dengan Kamera Ganda dan Baterai besar

Baca Juga: Harga HP Vivo di Bawah 2 Jutaan, Murah Meriah, Cek Daftarnya di Sini!

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Jika pendaftaran secara online tidak berhasil, sebaiknya lakukan pendaftaran secara konvensional seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Cara menentukan apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur yaitu bank. Bagi orang yang mendapat bantuan, akan mendapatkan sms tersebut.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Baca Juga: Manfaat Kunyit yang Wajib Kamu Tahu, Bisa Cegah Penyakit Alzheimer

Baca Juga: Cek Data Anda di Sini, BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK non PKH Cair Oktober, Ini Cara Dapatnya

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler