Info Terbaru Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Daftarkan Nomormu dengan Cara Ini

4 Oktober 2020, 05:20 WIB
Info Terbaru Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Daftarkan Nomormu dengan Cara Ini /Tangkapan layar FB: Vera Adelina dan Shin Chan Young dan Twitter @KemdikbudRI/

SEMARANGKU – Kemdikbud masih membuka aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan)  dan PDDikti kendati waktu penyaluran bantuan kuota internet gratis tahap 2 bulan September telah selesai.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani.

“Kepada Bapak/Ibu guru dan dosen serta siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, segera daftarkan nomor ponselnya pada satuan pendidikan. Pada prinsipnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka. Mohon dipastikan nomor ponsel aktif dan akurat,” ucap Evy, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemdikbud.

Baca Juga: Menko Airlangga: Tersedia 370 Juta Vaksin Covid-19, Untuk Siapa?

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair! Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia

Ikuti langkah berikut untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.

Target penerima bantuan ini yaitu siswa PAUD sebanyak 846.360, siswa SD sebanyak 11.377.504, siswa SMP sebanyak 5.323.548, dan siswa SMP sebanyak 5.323.548.

Target penerima untuk siswa SLB sebanyak 29.050, untuk siswa kesetaraan sebanyak26.525, untuk siswa SMA sebanyak 3.124.361, siswa SMK sebanyak 3.028.027, dan mahasiswa sebanyak 2.066.062.

Baca Juga: Link Live Streaming MNCTV, Raden Kian Satang, Sabtu 3 Oktober 2020, Mantra Kalacakra

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair! Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia

Target penerima untuk guru sebanyak 1.358.958 dan dosen sebanyak 125.099.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang

Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar atau mahasiswa dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Buruan, Sulap Minyak Jelantah di Dapurmu Jadi Tabungan Emas, Ikuti Panduannya

Baca Juga: Jangan Buang Minyak Jelantah, Tabung Dulu di Dapurmu Bisa Ditukar Emas di Rekeningmu

Pada jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk mahasiswa dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Besaran kuota yang diberikan untuk guru PAUD, SD, SMP, hingga SMA yaitu sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sesuai pernyataan dari Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud,  laporkan nomor ponsel yang aktif dan akurat agar bantuan kuota internet gratis masuk ke nomor HP.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler