Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini!

4 Oktober 2020, 05:00 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini /Semarangku

SEMARANGKU – Pembagian kuota internet gratis dirasakan para siswa atau mahasiswa sebagai hal yang sangat tepat. Pada akhir September lalu, nama Kemendikbud sempat menjadi topik yang ramai dibicarakan di Twitter.

Hal tersebut karena banyak orang ramai mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud. Tetapi, ada pula yang hingga masuk bulan Oktober tetapi bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud belum masuk juga.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tahap 2 untuk bulan September telah diselesikan. Namun, masih ada yang mengatakan bahwa dirinya belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: LIVE STREAMING Leeds United VS Manchester City Gratis di NET TV, Klik-nya di Sini - Liga Inggris

Baca Juga: Menko Airlangga: Tersedia 370 Juta Vaksin Covid-19, Untuk Siapa?

Jika pelajar atau mahasiswa telah mengumpulkan nomor ponselnya tetapi belum juga bantuan tersebut masuk, segeralah melapor dengan cara mudah berikut.

Tidak semua mahasiswa dan pelajar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. Mereka harus memenuhi persyaratan dari Kemdikbud terlebih dahulu.

Bagi mahasiswa, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: terdaftar di PDDikti dan masih aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, memiliki KRS (Kartu Rencana Studi) pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair! Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia

Bagi pelajar, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki nomor ponsel aktif dan sekolahnya terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengingatkan agar satuan pendidikan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebenarnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka sehingga pelajar, mahasiswa, guru, dosen, bisa mendaftarkan nomor ponselnya.

Baca Juga: Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu! Ini Cara Daftar Pelatihan Online di Bukalapak

Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang

“Kepada Bapak/Ibu guru dan dosen serta siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, segera daftarkan nomor ponselnya pada satuan pendidikan. Pada prinsipnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka. Mohon dipastikan nomor ponsel aktif dan akurat,” ucap Evy, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemdikbud.

Dengan demikian, bagi para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum mendapat bantuan kuota internet segeralah mendaftarkan nomornya ke operator sekolah atau kampus.

Laporkan nomor ponsel yang aktif dan akurat agar bantuan kuota internet gratis masuk ke nomor HP.

Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!

Baca Juga: Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu! Ini Cara Daftar Pelatihan Online di Bukalapak

Kemdikbud memastikan per 29 September penyaluran bantuan kuota internet bulan September tahap 1 dan 2 telah menyasar ke 27.305.495 pendidik dan peserta didik.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler